7 Peraturan Aneh Di Dunia


Manusia merupakan mahluk sosial sehingga dalam kesehariannya selalu berhubungan dengan manusia-manusia yang lain. Karena seringnya terjadi interaksi anatar manusia tersebut, maka dibutuhkan sesuatu yang bersifat mengatur dan mengikat manusia-manusia tersebut untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Peraturan dibuat untuk mengatur manusia - manusia yang terdapat dalam satu kelompok untuk menghindari sikap brutal, mau menang sendiri, dll.

Secara umum, peraturan adalah suatu perjanjian yang telah dibuat untuk kepentingan umum, tentang apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Tetapi peraturan-peraturan yang sangat aneh yang tidak bisa kita lakukan untuk kepribadian kita sendiri seperti berikut ini.

1. Wanita Dilarang Berteriak Ketika Melahirkan, Zimbabwe

Melahirkan adalah proses yang tak mudah bagi setiap wanita. Bahkan untuk melahirkan anaknya, seorang wanita harus bertaruh nyawa. Namun hal ini tampaknya tak menjadi pertimbangan bagi rumah sakit di Zimbabwe.

Wanita yang melahirkan di Zimbabwe akan didenda sebesar Rp 50.000 untuk satu kali teriakan saat mereka melahirkan. Tak hanya itu, mereka juga akan didenda jika memberikan alarm palsu, yaitu ketika mereka tampak seperti akan melahirkan, padahal belum saatnya.

Harga tersebut tentu membebani pasien, mengingat pasien juga harus membayar biaya bersalin rumah sakit sebesar USD 50 (atau sekitar Rp 500.000). Dengan pendapatan rata-rata di Zimbabwe sekitar Rp 1,5 juta per tahun, jumlah tersebut cukup besar, terutama jika ibu yang melahirkan berteriak beberapa kali.

Lebih parah lagi, data menemukan bahwa kebanyakan wanita yang tak bisa membayar biaya rumah sakit akan dikenakan bunga sampai mereka bisa membayar semua biayanya. Hal ini kemudian memicu lebih banyak wanita yang memutuskan melahirkan di rumah karena tak sanggup membayar biaya rumah sakit, seperti dilansir oleh Daily Mail (16/07).

2. Turunkan Berat Badan Bisa Menghasilkan Emas, Dubai



Ternyata obesitas bukan hanya masalah di wilayah Amerika Serikat dan Eropa saja. Di negara maju seperti Dubai, masalah obesitas juga ada, dan bahkan semakin meningkat.

Dalam upaya melawan obesitas yang semakin meningkat, pemerintah Dubai menawarkan kepada penduduknya satu gram emas, senilai US$ 45 untuk setiap kilogram badan anak yang diturunkan. Untuk mendapat emas, Setiap orang harus mendaftarkan anaknya yang mengalami obesitas lalu menurunkan setidaknya dua kilogram berat badan selama bulan ramadan. Program ini akan berakhir 1 September mendatang.

Dilansir melalui Gulfnews, tahun ini merupakan kedua kalinya program ini diadakan oleh pemerintah Dubai. Tahun sebelumnya, perogram menukar penurunan berat badan dengan emas ini mendulang lebih dari 10 ribu peserta yang berhasil menurunkan 13.275 kilogram berat badan.

3. 30 Tahun Tidak Punya Pasangan Dapat Hukuman, China


China menerapkan peraturan bahwa bila sudah berusia di atas 30 tahun tapi masih belum memiliki pasangan maka warganya akan dihukum. Hukum ini berlaku bagi seluruh warga China tanpa kecuali. Selain hukum ini, ada juga satu hukum unik lagi yaitu bila tidak rutin mengunjungi orang tua, akan mendapat hukuman.

Lantas bagaimana pendapat warga China mengenai hukum unik yang ada di negaranya ini? "Aku tidak menentang hukum yang meminta orang dewasa untuk mengunjungi orang tua mereka yang sudah tua. Tapi aku menentang hukum bagi mereka yang berusia 30 tahun dan belum menikah akan dipenjara," ungkap seorang kakek dikutip dari merdeka.com. Rupanya hukum ini memang terdengar aneh dan tidak masuk akal.

Sementara itu beberapa orang lainnya menganggap hukum ini seperti bahan bercanda dan tidak terlalu memikirkannya. "Orang dewasa yang belum menikah di usia 30 tahun akan dihukum tak punya istri (seumur hidup)," ujar seseorang dengan maksud bergurau, seperti dilansir oleh China Navis (13/07). Penerapan hukum ini memang mengundang perdebatan dan banyak opini di dunia maya. Hal ini karena faktanya banyak warga China yang masih single di usia 30.

4.Dilarang Gemuk, Jepang

Di Jepang, menjadi terlalu gemuk adalah ilegal, kecuali untuk seorang atlet Sumo.

Faktanya, yang dimaksud dengan "ilegal" dalam hal ini tidak secara langsung terpaut dengan hukum yang dikenakan kepada perorangan, namun lebih kepada pengenaan pajak yang lebih besar bagi perusahaan yang memiliki karyawan berbadan (terlalu) gemuk. Sehingga tidak sedikit perusahaan yang melarang karyawannya mempunyai badan gemuk untuk menghemat pengeluaran pajak kesehatan karyawan.

Di Jepang, dikenal hukum Metabo (berasal dari istilah metabolic syndrome, istilah resmi untuk obesitas di Jepang), yaitu hukum yang mengatur ukuran pinggang pria dan wanita. Pria dengan pinggang berukuran lebih dari 33,5 inci atau wanita dengan pinggang berukuran lebih dari 35,5 inci dianggap memiliki resiko mengalami obesitas dan dianjurkan untuk menjalankan program penurunan berat badan.

Hukum Metabo aktif mulai tahun 2008 untuk pekerja di Jepang yang berumur 40 - 75 tahun. Hukum tersebut tentu saja tidak berlaku untuk para atlet Sumo yang menjalani karirnya dibawah usia 40 tahun. Meski disebut sebagai hukum, tidak ada hukuman atau denda bagi orang yang berbadan gemuk, namun resikonya, orang yang berbadan gemuk relatif lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan di Jepang dibandingkan orang yang bertubuh ideal.

5. Dilarang Menyetir Tanpa Kemeja, Thailand





Thailand merupakan tempat yang paling banyak larangan aneh. Pertama, Negeri Gajah itu melarang siapa saja bepergian tanpa mengenakan pakaian dalam. Jadi jangan harap kala berlibur di sana, Anda bisa keliling kota hanya mengenakan kaos tanpa kutang di bagian dalam.

Kedua, sebelum mengendarai mobil ada baiknya Anda memastikan bila sudah memakai kemeja. Ya itulah peraturannya. Pakai kemeja, baru boleh menyetir. Tidak peduli celana model apa yang Anda kenakan pada saat itu.

Ketiga, jangan pernah meludah di jalanan. Kalau coba-coba menyemburkan air liur, Anda harus siap-siap terima resikonya. Denda sebesar $ 2.000 Bath atau sekira Rp 620 ribu.

Terakhir, janganlah berbicara jelek soal Raja Thailand. Bagi warga Thailand, raja mereka adalah orang suci dan sangat dihormati. Orang yang menghinanya bakal dibui selama 15 tahun.

6. Dilarang Meninggal Dunia, Longyearbyen


Dikutip dari tulisan di Wikipedia dan BBC (2008), jenis tanah di Longyearbyen merupakan tanah Permafost. Dalam ilmu geologi, Permafost adalah suatu jenis tanah yang terletak di lintang tinggi atau yang berada di sekitar kutub utara dan selatan. Tanah jenis ini berada di titik beku pada suhu 0 derajat Celcius.

Back to the article, adanya peraturan yang melarang adanya yang meninggal dunia di Longyearbyen karena jenazah yang dikuburkan di dalam jenis tanah Permafost seperti yang ada pada daerah Longyearbyen tidak dapat hancur alias tidak mengalami penguraian seperti halnya pada jenis tanah pada umumnya. Oleh karenanya, jika ditemukan ada yang meninggal di daerah ini, maka jenazah akan diangkut menggunakan kapal untuk disemayamkan di kepulauan di luar Artic.


7. Dilarang Menyiram Toilet di Malam Hari, Swiss

Keinginan buang air kecil atau besar bukanlah sesuatu yang direncanakan. Tidak jarang kedua hal itu datang mendadak. Meski begitu, Anda harus benar-benar memperhatikan jarum jam pada saat melakukan aktivitas itu di Swiss.

Kenapa? Sebab di negeri itu, tiap orang yang tinggal di apartemen dilarang mengguyur klosetnya setelah pukul 22.00. Misalnya terpaksa buang air besar di jam 00.00, maka Anda harus membiarkan kloset kotor hingga pagi menjelang.

Menurut pemerintah, bunyi pembuangan air pada kloset bakal mengganggu tidur penghuni apartemen lainnya. Mereka anggap tindakan itu antisosial.

Gimana? Peraturan-peraturan yang sangat aneh!

Source:
- http://www.merdeka.com/sehat/di-zimbabwe-wanita-dilarang-berteriak-saat-melahirkan.html
- http://lifestyle.liputan6.com/read/2095892/di-dubai-turunkan-berat-badan-bisa-dapat-emas
- http://www.vemale.com/ragam/26741-di-china-usia-30-dan-single-dapat-hukuman-lho.html
- http://www.fakta4.com/2013/08/dilarang-gemuk-di-jepang.html
- http://travel.tempo.co/read/news/2012/11/11/217441039/lima-peraturan-aneh-di-dunia
- http://soulmaks.com/dilarang-meninggal-di-longyearbyen-norwegia/

No comments

Post a Comment

Home